Persepsinews.com, Sangatta – Imelda Palimbunga, seorang siswi SMA Negeri 2 Sangatta Utara, telah menciptakan prestasi luar biasa di dunia hukum.
Meskipun awalnya tidak pernah membayangkan terlibat dalam diskusi seputar hukum, Imelda dipersuasi oleh guru-guru di sekolahnya untuk mengikuti kompetisi Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tingkat SMA/SMK/MA se-Kabupaten Kutai Timur.
Dibimbing oleh guru-gurunya, terutama Darmi dan Lutfi, Imelda memutuskan untuk menulis sebuah karya tulis hukum yang kemudian dia ikut sertakan dalam seleksi kompetisi tingkat Kabupaten Kutai Timur.
Dari 33 karya yang diajukan, hanya 10 karya terbaik yang berhasil masuk ke babak final.
Imelda berpasangan dengan Yoshua, seorang siswa dari SMA Negeri 2 Sangatta, dan mereka berhasil meraih juara 1 dalam kompetisi ini. Kemenangan mereka berhak maju ke putaran final Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA se-Kaltim tahun 2021.
Kompetisi DPSH ini diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Imelda dan Yoshua membawa SMA Negeri 2 Sangatta sebagai Juara 1 dan juara favorit Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Kaltim Tahun 2021. Selain itu, Imelda juga meraih penghargaan sebagai The Best Speaker DPSH 2021.
Meskipun mengikuti kompetisi yang cukup berat, Imelda merasa puas dengan pengalaman tersebut. Ia menyatakan bahwa pengalaman DPSH 2021 mengajarkan banyak hal, terutama dalam manajemen waktu dan pengaturan prioritas.
Selain itu, kompetisi ini memberikannya wawasan yang mendalam tentang hukum dan mengubahnya dari seorang kritikus menjadi seseorang yang mencari solusi terkait masalah hukum.
“Saya merasa beruntung karena pengalaman ini membantunya melihat bahwa hukum di Indonesia tidak semengerikan yang banyak orang kira,” ucap Imelda.
Sebagai juara, Imelda diberikan kesempatan untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan beasiswa prestasi. Selain itu, ia juga mendapatkan kesempatan untuk mengunjungi Jakarta, pengalaman yang sangat berkesan baginya.
Saat ini, Imelda dan rekan-rekannya aktif dalam mengadakan kegiatan sosialisasi Sadar Hukum bagi pelajar di sekolah-sekolah dan panti asuhan dibawah pembinaan Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (Red)