
Persepsinews.com, Samarinda – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim bersama perwakilan buruh, perusahaan, serikat buruh, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim pada Selasa (17/10/2023) kemarin berlangsung panas.
Ketegangan muncul ketika Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, menegur Sultan, yang juga merupakan ketua salah satu serikat buruh (SBSI 92) dan sekaligus sebagai advisor di PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP), sebuah perusahaan yang dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kaltim.
Sultan, sebelumnya, bahkan telah mengeluarkan kata-kata tajam terhadap Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Reza, sebagai pimpinan rapat, merasa kurang dihargai dan emosional karena peserta rapat.
“Terutama Sultan, beberapa kali memotong pembicaraan peserta rapat dan mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada Kadisnakertrans,” kata Reza.
Di sisi lain, Sultan memberikan jawaban terkait banner yang bertuliskan “Sultan pengkhianat buruh” yang dibentangkan oleh beberapa anggota buruh.
Sultan menyatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang banner tersebut, dan jika ada unsur pidana, ia siap melaporkannya.
“Saya juga merasa bahwa saya sendiri yang dikhianati,” terang Sultan.
Sementara itu perwakilan buruh, Selamat, juga mengungkapkan kekecewaan rekan-rekan buruh terhadap Sultan.
“Kami mereka anggap sebagai pengkhianat karena kini ia berpihak kepada perusahaan yang tengah diadili terkait upah lembur,” ucapnya. (Red/ Adv DPRD Kaltim)