
Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listyono, terus menyuarakan tentang keterlibatan warga lokal Kaltim dalam kebijakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Jadi dalam kebijakan IKN itu kami tanda kutip tidak dilibatkan yang kemudian terus kita suarakan sehingga salah satunya masyarakat Kaltim menjadi deputi, yakni Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin,” katanya.
Untuk itu, dia menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan agar pemerintahan IKN yang dalam hal ini adalah otorita itu diisi oleh orang-orang Kaltim dengan harapan masyarakat Kaltim dapat dilibatkan.
“Jadi kami terus berkomunikasi dengan beliau, Bapak Alimuddin. Kita sedang berproses bagaimana Kaltim bisa ikut terlibat secara aktif, terutama dalam hal pemerintahannya,” jelas Tio sapaan akrabnya.
Selain itu, Tio juga mengungkapkan, bahwa tidak hanya sekedar ingin dilibatkan, bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah menyiapkan berbagai hal, salah satunya adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) dengan sertifikasi.
“Investasi kita juga buka, sebagai daerah penyangga. Kemudian pembangunan smelter, itukan di sekitar IKN pasti berdampak bagi kehidupan bersosial,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Samarinda itu, mengatakan DPRD termasuk juga Presiden menginginkan adanya hilirisasi agar tidak ada yang mengambil bahan baku dari Kaltim lalu kemudian memproduksi di luar.
“Artinya, kalau anda mengambil bahan bakunya di Kaltim, produksinya di Kaltim dong supaya efek dominonya juga masyarakat Kaltim terdampak. Masyarakat bisa bekerja, ekonomi tumbuh,” tegas Tio.
Diakhir dia menambahkan, pemerintah pusat telah memilih lokasi IKN berada di wilayah Kaltim, sehingga menurutnya orang-orang Kaltim harus dilibatkan di dalam IKN ini.
“Inikan pemerintah pusat sudah memilih lokasi IKN. Memang ini adalah wilayah otorita sendiri, tetapi jangan lupa bahwa suka tidak suka tanah IKN ini berdiri di tanah Kaltim,” tandas Tio. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)