Persepsinews.com, Samarinda – Data administrasi kependudukan (adminduk) serta catatan sipil (capil) di Kalimantan Timur, disoroti Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Hal itu ia sampaikan melalui rapat pembahasan secara daring/virtual, yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Rabu (8/11/23).
Akmal Malik menyatakan bahwa pertemuan ini, berfokus pada agenda strategis terkait pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang sudah memasuki tahapan-tahapan tertentu. Oleh karena itu, peningkatan data kependudukan dan catatan sipil menjadi suatu kebutuhan mendesak.
Pengelolaan data adminduk capil ini menurutnya juga terkait erat dengan teknologi. Sebab itu perlu ditekankan pada penguatan pola data kependudukan dan catatan sipil.
“Sehingga dapat berfungsi sebagai pendukung utama kebutuhan data untuk penyelenggaraan pemilu,” bebernya.
Akmal menekankan urgensi pengelolaan data adminduk capil sebagai dasar penyediaan informasi dan data kependudukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan efisien bagi masyarakat.
Terkait hal ini, ia meminta agar DKP3A Provinsi Kaltim dan Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim melakukan pemetaan dan pendataan secara detail terkait data adminduk capil, terutama terkait surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI).
Dalam pengalamannya saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kutai Barat, Akmal mengungkapkan bahwa Bupati Kubar menyampaikan bahwa 30 ribu penduduknya belum mendapatkan SKPWNI. Sebagai Pj Gubernur, Akmal mendapat tugas langsung dari presiden untuk menangani masalah ini, karena ketidakposisian e-KTP bagi sebagian masyarakat dapat menghambat hak-hak mereka yang lain.
Untuk memastikan keakuratan data, Akmal meminta agar jajaran Disdukcapil kabupaten/kota benar-benar memastikan ketepatan dan keakuratan data sebelum disampaikan kepada pimpinan.
“Jika tidak ada data, sebaiknya tidak memberikan informasi kepada publik,” bebernya.
Selain itu, Pj Gubernur juga mengajukan permintaan agar jajaran Disdukcapil kabupaten/kota memiliki data paralel mengenai jumlah warga di daerah mereka yang belum mendapatkan SKPWNI.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menambahkan, pada semester pertama tahun 2023, jumlah penduduk Kaltim mencapai 3,97 juta jiwa, terdiri dari 2 juta jiwa laki-laki dan 1,9 juta jiwa perempuan.
“Kota Samarinda jadi daerah dengan populasi terbanyak, mencapai 856 ribu jiwa, sementara Kabupaten Mahakam Ulu merupakan daerah dengan jumlah penduduk terkecil, mencapai 37 ribu jiwa,” tutupnya. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)