spot_img

Evaluasi PUG, RPJMD Kaltim Utamakan Kegiatan PPPA

Persepsinews.com, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, bersama dengan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim, menerima kedatangan Tim Verifikasi Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di ruang Tepian 1, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/11/23).

Kedatangan tim tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Timur selama tahun 2022.

Sekda Sri Wahyuni dalam kesempatan ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap implementasi PUG.

“Kegiatan yang terkait dengan PPPA menjadi misi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023, yang diharapkan dapat berhasil diselesaikan hingga Desember 2023,” jelasnya.

Sri Wahyuni juga menyoroti peran penting Dinas Ketahanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) bersama dengan tim pendukungnya, yang diarahkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PUG.

Ia menekankan bahwa upaya ini diperkuat oleh sejumlah kebijakan, baik dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang dirancang untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PUG.

“Kebijakan penting salah satunya penetapan pusat studi gender di dua kampus, yakni Universitas Mulawarman (Unmul) dan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Sulaiman (UINSA) Samarinda,” paparnya.

Sri Wahyuni juga menekankan komitmen profesionalisme Pemerintah Provinsi Kaltim, yang mencirikan dominasi perempuan dalam perangkat daerah.

“Khususnya pada posisi eselon II, terdapat 15 orang perempuan yang memimpin perangkat daerah, sementara satu orang pejabat eselon I juga berasal dari kalangan perempuan,” ucapnya.

Sekda Sri Wahyuni juga menyampaikan inisiatif positif lainnya, seperti pembentukan desa ramah perempuan dan anak di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan perempuan serta anak-anak di lingkungan tersebut.

“Saat ini Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kalimantan Timur mencapai angka 86,61,” bebernya.

Meskipun begitu, perjuangan terus dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) yang saat ini berada pada angka 66,89. Dimana angka tersebut mencerminkan pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun, sebagai hasil nyata dari upaya pelaksanaan PUG di Kalimantan Timur selama periode RPJMD 2018-2023.

Ia kemudian juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh berupa data kepada Tim Verifikasi Lapangan Kementerian PPPA.

“Masukan, saran, dan dukungan dari tim tersebut sangat dibutuhkan guna memperkaya pemahaman dan meningkatkan pelaksanaan PUG di Kaltim,” ujarnya.

Tim Verifikasi Lapangan Kementerian PPPA, dengan sigap dan teliti, telah melengkapkan data dan informasi terkait perkembangan pelaksanaan PUG di Provinsi Kaltim. Data dan informasi tersebut dianggap sangat berharga, bukan hanya sebagai bahan tindak lanjut, tetapi juga sebagai sarana advokasi dan pembelajaran bersama.

Informasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk peningkatan pelaksanaan PUG di Kaltim, serta menjadi pertimbangan dalam menominasikan Provinsi Kaltim sebagai calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2023.

Maya Septiana, perwakilan dari Kementerian PPPA, menjelaskan bahwa Tim Verifikasi Lapangan ini memiliki tujuan utama untuk menilai keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PUG di Kalimantan Timur.

“Tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam konteks pengarusutamaan gender,” tutupnya. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer