Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat terkait Pembahasan Sistem Informasi Kehati dan Data Kehati Sub DAS Karangmumus, Serta Peta Jasa Ekosistem Teluk Balipapan, Jumat 10 November 2023.
Pasalnya, Provinsi Kaltim telah menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 sesuai dengan amanat Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mengacu pada dasar pemikiran dalam penyusunan RPPLH Provinsi Kaltim, yang merupakan pertimbangan atas aspek sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta daya dukung daya tampung lingkungan hidup dengan pendekatan jasa ekosistem.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rafiddin Rizal bahwa, pemerintah Provinsi Kaltim terus melakukan usaha untuk menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang bersifat strategis.
“Agar kita mampu memberikan hasil berupa kebijakan dalam jangka menengah maupun jangka panjang serta aksi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupnya,” ujar Rafiddin Rizal.
Disamping itu, DLH Provinsi Kaltim juga melakukan berbagai aksi, salah satunya dengan Sistem Informasi Kehati (SIHATI) yang dibangun pada tahun 2021 silam.
Sebelumnya, sudah membangun desain awal di tahun 2021 dan di lanjutkan perkenalan website SIHATI tersebut kepada berbagai pihak.
“Sekaligus kami menjaring masukan terkait desain dan sistem pada website tersebut melalui bimtek SIHATI yang kemudian dimatangkan lagi pada kegiatan hari ini,” ucap Kadis DLH dihadapan para hadirin.
Lebih lanjut, aksi yang di lakukan oleh DLH Provinsi Kaltim juga melaksanakan kajian pada Sub DAS Karangmumus terkait dengan keanekaragam hayati dan kajian terhadap Peta Zonasi Teluk Baikpapan.
Dalam terselenggaranya berbagai aksi berupa kajian-kajian, DLH Provinsi Kaltim melakukan kolaborasi bersama para tenaga ahli, dengan mengidentifikasi kekayaan kehati dalam lingkup DAS Karangmumus.
“Tersedianya Peta Zonasi Teluk Balikpapan yang hasilnnya dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan di lingkup pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi dalam pemanfaatan kawasan termasuk potensi sumber daya alam dan kehati,” pungkasnya. (Sal/ Adv Diskominfo Kaltim)