spot_img

Perselisihan Industri Hadapi Berbagai Kendala, Disnakertrans Kaltim Lakukan Langkah Pembinaan Sebagai Antisipasi

Persepsinews.com, Samarinda – Perselisihan dalam dunia pekerjaan memang tidak pernah terelakkan. Terutama dalam pemenuhan-pemenuhan hak jika terdapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kerap kali terabaikan oleh perusahaan-perusahaan. Padahal memberikan pesangon dan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan harus dipenuhi.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Arismunandar jelaskan dalam proses pembinaan yang pihaknya lakukan ke perusahaan-perusahaan terkait penyelesaian perselisihan kerap kali menghadapai kendala. Salah satunya jika dalam proses mediasi salah satu pihak kerap kali tidak datang.

Padahal, menurutnya dalam proses mediasi merupakan wadah untuk mengklarifikasi terkait perselisihan yang terjadi. Apalagi dalam prosesnya kerap kali ditemui pihak perusahaan tidak datang dan hanya melalui kuasa hukum saja, walaupun kebanyakan perusahaan tetap datang dan mengikuti anjuran.

“Ini tahapannya memang untuk klarifikasi, kami sih harapannya dalam proses bipartit telah selesai jadi tidak perlu sampai sidang mediasi,”ungkapnya.

Langkah antisipasi yang dilakukan agar tidak terjadi perselisihan, pihaknya melakukan pembinaan kepada perusahaan untuk wajib melaksanakan pemenuhan hak pekerja. Outputnya berupa anjuran yang berisi keterangan-keterangan baik dari perusahaan dan juga pekerja.

Artinya, sebelum terjadi perselisihan sebenarnya perusahaan sangat memahami apa saja hak-hak yang harus dipenuhi untuk para pekerja. Sepanjang tahun 2023, pengaduan semakin sedikit yang masuk ke bidangnya, jikapun ada kewenangannya telah diarahkan ke kabupaten atau kota.

“Jadi kami ini fungisnya membina perusahaan, sebagai langkah antisipasi,”pungkasnya.(Nwl/Adv/Disnakerkaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer