Persepsinews.com, Samarinda – Penjabat Gubernur Akmal Malik menekankan bahwa Kabupaten Berau masih merupakan bagian integral dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini.
Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu kemudian juga menegaskan bahwa proses penggabungan kabupaten atau kota ke provinsi lainnya tidaklah mudah dan harus tunduk pada peraturan undang-undang.
“Meskipun memperbolehkan dilakukannya kajian terkait penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara, pelaksanaannya akan menghadapi berbagai kesulitan,” tuturnya.
Meski memberikan izin untuk melakukan kajian, Akmal Malik secara konsisten menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Berau tetap berada di bawah Provinsi Kaltim.
“Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk proyek infrastruktur,” ujarnya.
Hal ini dijelaskannya, termasuk pembangunan jalan dari Tanjung Redeb hingga Talisayan.
Sementara itu, Kabupaten Berau tetap menjadi destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur, yang terbukti dari pendapatan daerah mencapai Rp5,1 triliun pada tahun 2023.
“Melampaui APBD Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai sekitar Rp3,5 triliun,” tutupnya. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)