Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Sekretaris Eka Kurniati mengatakan, mendekati Pemilu 2024 pegawai di lingkungan DPMPD Kaltim dihimbau tetap patuh terhadap kewajiban sebagai ASN untuk netral dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Eka saat menghadiri Sosialisasi Netralitas ASN yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kaltim, di Balikpapan.
Eka Kurniati menyebut, sikapnetral tersebut termasuk untuk tidak melakukan pose yang dilarang di tengah pesta demokrasi saat ini, seperti pose dengan gaya yang menunjukkan keberpihakan atas satu kontestan pemilu.
“Diantaranya kita tidak bosan mengingatkan ASN untuk tidak berfose yang dilarang,” tutur Eka.
Disampaikan Eka, larangan itu diberikan untuk ASN karna dikhawatirkan melambangkan nomor urut tertentu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin membuka wawasan ASN untuk menghindari hal-hal yang dianggap mempengaruhi netralitas ASN.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Netralitas ASN wujud Pemilu yang berkualitas” dengan menghadirkan narasumber Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kaltim Deni Sutrisno dan Anggota Bawaslu Galeh Akbar Tanjung. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)