Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau berfokus pada program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja lokal sebagai strategi untuk mengurangi angka pengangguran.
Menurut Kepala Disnakertrans Berau, Masrani, langkah ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Berau nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal, yang mewajibkan penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi untuk angkatan kerja di wilayah tersebut.
Masrani menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi ditujukan untuk tenaga kerja yang tidak menempuh jalur pendidikan formal.
“Sehingga dengan ini, mereka dapat memperoleh sertifikat keahlian, yang mencakup berbagai bidang, mulai dari pekerja konstruksi di lapangan hingga tingkat keahlian yang lebih tinggi,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Masrani menyebut bahwa Disnakertrans memiliki banyak program pelatihan yang didukung oleh 18 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Berau.
Program ini mencakup fasilitas gratis, Balai Latihan Kerja (BLK), perlindungan tenaga kerja lokal, dan kolaborasi dengan sektor swasta dan BUMN.
“Meskipun belum memiliki BLK, Disnakertrans tetap dapat menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menyelenggarakan pelatihan,” bebernya.
Masrani menekankan pentingnya mendidik tenaga kerja lokal sesuai dengan kebutuhan industri, untuk mengantisipasi kesesuaian permintaan pasar kerja. Dimana Operator alat berat, mekanik, dan tenaga di sektor perkebunan sawit diidentifikasi sebagai sektor dengan peluang kerja yang tinggi di Berau.
Meskipun demikian, Masrani mengimbau perusahaan-perusahaan di Bumi Batiwakkal untuk memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.
“Kesempatan pekerjaan jangan sampai dialihkan kepada pekerja dari luar Berau, mengingat meningkatnya perekonomian tetapi angka pengangguran juga perlu diperhatikan secara serius,” pungkasnya. (Lis/ Adv Disnakertrans Kaltim)