Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan progres signifikan dalam mengatasi konflik lahan perkebunan yang selama ini menjadi hambatan utama dalam pengembangan sektor perkebunan.
Kepala Disbun Kaltim, Akhmad Muzakkir mengatakan pada 2023, berhasil ditangani sebanyak 11 konflik lahan yang kebanyakan bersumber dari permasalahan perizinan dan penguasaan lahan.
Konflik lahan yang terjadi antara perusahaan perkebunan dan masyarakat setempat kerap melibatkan masalah tumpang tindih izin lahan, okupasi lahan oleh masyarakat, hingga tuntutan restitusi dan kompensasi lahan. Tantangan ini memerlukan penanganan khusus mengingat dampaknya yang luas terhadap stabilitas ekonomi dan sosial di Kaltim.
“Kami berfokus pada penyelesaian masalah perizinan, terutama bagi perusahaan yang menggunakan izin lama, untuk mencegah konflik lahan yang dapat menghambat proses produksi,” ungkap Akhmad Muzakkir dalam sebuah jumpa pers.
Disbun Kaltim mencatat, perusahaan yang mendapatkan izin baru pasca tahun 2017 harus menyelesaikan masalah lahan terlebih dahulu sebelum diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), sebagai upaya preventif mengurangi potensi konflik.
Untuk 2024, Disbun Kaltim berencana memperkuat pembinaan usaha perkebunan melalui program kemitraan antara petani dan perusahaan.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas perkebunan di Kaltim, serta memperkuat hubungan antara pemangku kepentingan di sektor perkebunan,” harapnya. (Lis)