Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun, memprioritaskan penanganan dan penataan Sungai Karang Mumus, sebagai bagian dari upaya besar-besaran untuk mengatasi permasalahan lingkungan dan memperbaiki sistem drainase.
Program ini sejalan dengan agenda pemerintah pusat dan Kementerian PUPR, menargetkan penyelesaian maksimal pada Desember 2024, sesuai dengan mandat UU ASN.
Dalam upaya penataan Sungai Karang Mumus, Pemkot Samarinda mengambil langkah strategis yang meliputi tiga aspek utama: relokasi warga yang berada di pinggiran sungai, normalisasi sungai, dan pengembangan kawasan sekitar sungai.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk memaksimalkan fungsi Sungai Karang Mumus, tidak hanya sebagai ekosistem alami tapi juga sebagai ruang sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Andi Harun dikutip dari terkiniku.com.
Proses relokasi dimulai dengan identifikasi dan penilaian tanah serta bangunan oleh KJPP, yang bertujuan untuk memastikan proses ganti rugi berjalan adil dan transparan. Sementara itu, normalisasi sungai sudah terlihat progresnya di beberapa titik kritis, termasuk Waduk Benanga dan sejumlah jembatan utama, dengan langkah-langkah seperti pengerukan sedimen dan perkuatan tebing.
Lebih jauh, penataan kawasan bantaran sungai tidak hanya fokus pada aspek pengendalian banjir tetapi juga pembangunan infrastruktur publik yang mendukung, seperti taman, amphiteater, dan fasilitas kesehatan.
“Kami ingin Sungai Karang Mumus tidak hanya bersih dan sehat, tapi juga menjadi ruang publik yang nyaman dan estetis untuk dinikmati semua orang,” tambah Andi Harun. (Lis)