Persepsinews.com, Samarinda – Dalam upaya mengatasi masalah kelebihan kapasitas yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengumumkan rencana untuk melakukan perbaikan signifikan dan pembangunan fasilitas baru.
Lapas yang terletak di Jalan Bayur, Kecamatan Sungai Pinang, saat ini menampung sekitar 1.400 narapidana, padahal desain kapasitasnya hanya untuk 400 orang.
Mengakui kondisi saat ini yang jauh dari standar hunian layak dan sehat, Andi Harun mengungkapkan keprihatinannya, terutama terkait kondisi ruangan yang sangat padat, dimana satu ruangan dihuni hingga 90 orang.
“Kondisi seperti ini tidak sehat, baik untuk sirkulasi udara maupun kesehatan penghuninya,” ujar Andi Harun dilansir dari terkiniku.com.
Sebagai langkah konkrit, ia berencana untuk menghibahkan tanah seluas 10 hektare yang berlokasi di sebelah lapas narkotika saat ini.
Tanah tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membangun Rutan atau Lapas Percontohan yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk pengembangan kewirausahaan, peningkatan kapasitas, dan sarana kesehatan yang memenuhi standar.
Koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyusun konsep lebih lanjut dari rencana ini.
“Kami bertujuan untuk menciptakan lapas yang tidak hanya manusiawi tetapi juga mendukung rehabilitasi narapidana dan memastikan keberlanjutan upaya pemasyarakatan di Kota Samarinda,” tambah Andi Harun.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menekankan pentingnya perbaikan sarana kesehatan sebagai prioritas, termasuk rencana pembangunan fasilitas dua lantai untuk mengurangi kepadatan di setiap ruangan.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan narapidana,” pungkasnya. (Lis)