Persepsinews.com, Balikpapan – Kegiatan inspeksi yang dilakukan Inspektorat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Hotel Royal Suite Balikpapan, menimbulkan tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Hotel yang merupakan hasil kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) ini, menjadi sorotan atas cara pengelolaannya.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik mengenai kerjasama tersebut, terutama terkait kontrak kerjasama dan mekanisme pembagian keuntungan.
“Publik berhak mengetahui detail kerjasama, termasuk profit sharing, agar dapat memahami bagaimana manajemen hotel beroperasi,” ujar Purwadi.
Purwadi juga mengkritik kurangnya kontribusi dari pengelolaan hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, menyebut jika tidak ada manfaat yang signifikan, sebaiknya ditinjau ulang kerjasama tersebut.
“Jika BUMD hanya menghabiskan APBD tanpa kontribusi nyata, sebaiknya dipertimbangkan penghentian kerjasama,” tegasnya.
Inspektorat Daerah Kaltim sebelumnya telah melakukan inspeksi, namun hasilnya belum dibuka ke publik, meningkatkan spekulasi mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media ini kepada pihak terkait, baik Inspektorat maupun Perumda Melati Bhakti Satya (MBS) yang mengelola hotel, belum membuahkan hasil. (Red)