Persepsinews, Samarinda – Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengatakan, masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung selama tiga hari ini sejak tanggal 11 hingga 13 Februari mendatang menjadi waktu yang krusial untuk meningkatkan intensitas pengawasan hingga waktu pencoblosan.
Hal itu dilakukan mengingat masa tenang ini dinilai sangat rawan terjadi kecurangan.
Dalam hal ini para tenaga pengawas pemilu seperti Panwaslu hingga PTPS diharapkan mulai aktif untuk melakukan patroli bersama dengan sejumlah stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan baik itu terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) maupun potensi dugaan pelanggaran lainnya.
“Saya kira memang pengawasan harus ditingkatkan ya, terutama juga kepada Panwaslu, PTPS untuk bisa mengawasi karna punya peranan penting, kualitas pengawasan yang maksimal jadi penting,” tutur Abdul.
Pada masa tenang ini, Bawaslu telah memberikan imbauan kepada seluruh peserta pemilu maupun tim sukses untuk dapat melakukan penertiban APK secara mandiri, sebab dalam masa tenang segala aktivitas yang berkaitan dengan sosialisasi tak diperkenankan.
Masyarakat maupun peserta pemilu juga diminta aktif untuk mengawal jalannya pemilu. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan adanya pelanggaran, Abdul Muin meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian untuk diteruskan ke penyelenggara agar langsung ditindak lanjuti.
“Dengan begitu, besar harapan pemilu 2024 akan dapat berjalan sesuai dengan 11 prinsip penyelenggara pemilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” tandasnya. (Ozn)