spot_img

Pemkot Samarinda Akhirnya Larang Penjualan BBM melalui Pom Mini

Persepsinews.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun akhirnya mengumumkan penerapan regulasi baru terkait pelarangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) melalui pom mini. Langkah ini diambil menyusul serangkaian insiden kebakaran yang telah menelan korban jiwa.

Pemkot Samarinda melihat perlunya tindakan tegas untuk mengendalikan penjualan BBM eceran yang seringkali tidak mematuhi standar keselamatan.

Dalam sebuah konferensi pers, Andi Harun menyatakan bahwa kebijakan baru ini adalah hasil dari kajian mendalam mengenai aspek hukum dan keselamatan.

“Ini bukan keputusan yang dibuat tanpa pertimbangan serius. Kami harus menemukan keseimbangan antara keberlangsungan usaha kecil dan keamanan publik,” ujar Wali Kota.

Regulasi yang diperketat diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para penjual BBM eceran terhadap aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah kota mengharapkan dengan adanya aturan yang jelas dan tegas, insiden yang berpotensi berbahaya dapat diminimalisir.

“Kami tidak ingin lagi melihat adanya korban jiwa dari kebakaran yang dapat dicegah. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tambah Andi Harun.

Ia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha akan menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

“Inisiatif ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengatur aktivitas ekonomi dalam kota sekaligus menjaga keselamatan publik,” tambahnya. (Lis)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer