Persepsinews, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat teknis untuk mempercepat proses penetapan dan penegasan batas kampung di semua wilayah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh.
Digelarnya rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan seluruh Surat Keputusan (SK) penegasan batas kampung sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Sejumlah pejabat terkait, termasuk unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya turut hadir dalam rapat ini. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh menegaskan pentingnya percepatan proses penetapan batas kampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kejelasan hukum kepada warga serta memudahkan dalam pengembangan dan pemantauan program pembangunan di setiap kampung.
Melalui rapat ini, ia berharap proses penetapan dan penegasan batas kampung bisa semakin cepat dengan koordinasi antar seluruh stakeholder terkait.
“Iya seperti yang disampaikan tadi kami ingin proses penetapan bisa dilakukan sebelum 17 Agustus, kita tahu prosesnya sudah cukup panjang sejak tahun 2017, jadi diharapkan ada koordinasi antar stakeholder,” ungkap Bonifaaius usai rapat (30/7/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kab. Mahakam Ulu Damianus Tamha mengatakan, Saat ini, dari total 5 kecamatan yang ada di Mahakam Ulu, sekitar 60 persen atau setara dengan 27 kampung telah berhasil memperoleh SK penetapan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu menegaskan bahwa 23 SK kampung tambahan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.
“Kita optimis penyelesaiannya bisa sebelum tanggal 17 Agustus, apalagi teman-teman kan sudah melakukan pemetaan, jadi hanya tinggal proses administrasinya yang akan kita bantu, saat ini prosesnya sudah enam puluh persen, dari 50 kampung,” jelasnya. (Ozn)