spot_img

Pemprov Kaltim Tertibkan Bangunan Liar di Eks Bandara Temindung Samarinda

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berkomitmen dalam pengelolaan aset milik daerah, terutama di lahan eks Bandara Temindung Samarinda.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, melalui Kasubbid Penggunaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), Slamet Sugeng, mengungkapkan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan aset daerah ini.

“Kawasan eks Bandara Temindung memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi pusat ekonomi baru di Samarinda. Kami telah melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sana untuk memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” ujar Slamet Sugeng dalam keterangan resmi yang disampaikan.

Proses penertiban ini dilakukan dengan sangat hati-hati, melalui beberapa tahap peringatan kepada para pedagang yang mendirikan bangunan semi permanen di area tersebut. Langkah ini diambil setelah proses konsultasi dan sosialisasi dilakukan dengan para pemilik bangunan dan masyarakat sekitar.

“Pemprov Kaltim tidak bermaksud melarang kegiatan ekonomi di kawasan ini, namun kami ingin memastikan bahwa aktivitas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan umum. Keberadaan bangunan liar ini tidak hanya mengganggu estetika dan fungsi kawasan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan,” tambah Slamet.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim ini merupakan bagian dari strategi besar untuk membuka akses Jalan Rajawali dan mengubah kawasan eks Bandara Temindung menjadi pusat perkantoran dan ekonomi kreatif (ekraf). Dengan rencana ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing Samarinda sebagai kota modern dan inovatif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung upaya ini. Dengan tata kelola yang baik, aset daerah dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Slamet. (Lis)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer