Persepsinews.com, Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024, menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
Demonstrasi ini mencuat setelah DPR RI berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada.
Kegiatan unjuk rasa ini diwarnai oleh berbagai aksi dan pernyataan dari peserta. Aktivis ’98, guru besar, dan akademisi turut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Mereka membawa poster dengan tulisan seperti “Indonesia Darurat Demokrasi”, “Lawan Komplotan Pembegalan Konstitusi”, dan “Tolak Pilkada Akal-Akalan Penguasa: Kawal Putusan MK”.
Salah satu aktivis, Alif Iman, menegaskan pentingnya menghormati putusan MK sebagai keputusan tertinggi.
“Aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap tidak konstitusional,” katanya.
Selain aktivis, beberapa selebriti juga terlihat turun ke jalan. Aktor Reza Rahardian dan komika Abdur Abdur Arsyad, Arie Kriting, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata, Yudha Keling, dan Rigen Rakelna turut menyuarakan protes mereka.
Reza Rahardian, yang hadir dengan kaos hitam dan celana jeans, berorasi di atas mobil komando. Ia menyatakan ketidaknyamanannya melihat situasi politik Indonesia yang tampaknya dikendalikan oleh kelompok tertentu.
“Kami melihat kenyataan bahwa putusan MK hendak dianulir oleh DPR. Kami bertanya, anggota DPR ini wakil siapa sebenarnya?” ujar Reza.
Abdur Arsyad juga memberikan orasi serupa, menyerukan agar masyarakat mengawal putusan MK.
“Kita harus mengawasi agar keputusan MK diikuti oleh semua pihak, termasuk KPU dan DPR,” tegas Abdur. emo