spot_img

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Naik Sebesar 70 Persen

Persepsinews, Samarinda – Dinas Perlindungan Anak, Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan adanya kenaikan signifikan dalam angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Disebutkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat sebesar 70 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala DKP3A Kaltim Nooryani Sorayalita mengungkapkan sejak tahun 2021 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 551 kasus. Kemudian di tahun 2022 naik 945 kasus dan tahun 2023 kembali naik 1208 kasus.

Dari keseluruhan kasus ini, 40 persen merupakan korban dewasa dan 50-60 persen merupakan anak-anak.

“Seperti yang disampaikan tadi ada kenaikan sekitar tujuh puluh persen, kenaikan itu terjadi 40 persennya di kalangan dewasa dan enam puluh peresenya anak-anak,” ungkap Soraya (26/8/2024).

Peningkatan angka kekerasan anak ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat Kaltim. Menurut data DKP3A, kasus kekerasan anak mencakup berbagai bentuk kekerasan fisik, emosional, serta penelantaran. Data ini menunjukkan bahwa meskipun kesadaran terhadap kekerasan anak semakin meningkat, namun tantangan dalam pencegahan dan penanganan kasus masih besar.

“Kenaikan angka kekerasan anak ini mengindikasikan perlunya memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, dan memperbaiki mekanisme pelaporan serta perlindungan anak,” jelasnya.

DKP3A juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kasus kekerasan dan berperan serta dalam upaya pencegahan. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer