Persepsinews, Samarinda – Transaksi nontunai melalui infrastruktur Bank Indonesia baik melalui metode Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun dengan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp53,22 triliun di triwulan I-2024.
Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Budi Widihartanto mengungkapkan, tren positif ini pun juga berlanjut untuk triwulan ke II.
“Dengan transaksi non-tunai kita sangat signifikan bahkan dua ratus limapuluh persen di triwulan II, dan saya kira akan terus meningkat, sampai dengan bulan ini sudah terlampaui,” tutur Budi (30/8/2024).
Kenaikan terjadi karena BI Kaltim kerap melakukan sosialisasi tentang Gerakan Nasional Nontunai di berbagai kegiatan, baik sosialisasi yang dirangkai dengan seminar tertentu yang melibatkan berbagai pihak, sosialisasi langsung, maupun sosialisasi dirangkai dengan kegiatan ekonomi.
“Maka masyarakat ayok terus gunakan transaksi ini agar lebih mudah dan hemat terutama untuk UMKM agar lebih efisien,” lanjutnya.
Budi merinci, kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur BI RTGS secara nominal tumbuh 15,03 persen (yoy) pada triwulan I-2024 atau tercatat Rp43,74 triliun, lebih tinggi jika dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat Rp38,02 triliun.
Kemudian kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur BI RTGS secara volume tumbuh 19,52 persen atau mencapai 24.352 transaksi, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat 20.375 transaksi.
Sedangkan kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur SKNBI secara nominal tumbuh 3,81 persen atau sebesar Rp9,48 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat Rp9,13 triliun.
“Namun demikian, kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur SKNBI secara volume terkontraksi 9,24 persen (yoy), yakni volume transaksi pada triwulan I-2024 tercatat 169.277 transaksi, lebih rendah dibandingkan triwulan I-2023 yang tercatat 186.513 transaksi,” katanya.
Ia juga mengatakan, untuk transaksi nontunai melalui alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) di Kaltim juga terus mengalami pertumbuhan, seperti kinerja transaksi APMK kartu kredit secara nominal tumbuh 22,32 persen (yoy) pada triwulan I-2024.
Nominal transaksi APMK kartu kredit pada triwulan I-2024 tercatat Rp810,91 miliar, lebih tinggi jika dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat Rp662,93 miliar.Kinerja transaksi APMK kartu kredit secara volume tumbuh 19,92 persen atau tercatat 722.288 transaksi, lebih tinggi ketimbang triwulan I-2023 yang tercatat 602,294 transaksi. (Ozn)l