Persepsinews.com, Samarinda – Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Garuda Perumahan Sukati RT 19, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 22.30 WITA. Dua bersaudara, Rinto (30) dan adiknya, Edo (25), terlibat dalam perselisihan yang berujung pada penikaman.
Peristiwa ini terungkap setelah laporan dari warga kepada Bhabinkamtibmas setempat sehari setelah kejadian. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada piket Reskrim Polsek Palaran yang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi, polisi berhasil mengamankan Rinto, yang merupakan kakak dari Edo. Dalam interogasi awal, Rinto mengakui perbuatannya dan petugas menyita sebilah senjata tajam jenis sangkur yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari cekcok antara kakak-beradik terkait masalah keluarga. Perselisihan tersebut berlanjut hingga Rinto memasuki kamar tempat Edo sedang tidur bersama ayah mereka.
“Rinto meminta izin kepada ayahnya untuk mengambil sebatang rokok, namun tidak ada sahutan,” ungkap Kompol Zarma saat dihubungi melalui ponselnya.
Ayah kedua bersaudara tersebut terbangun karena merasa terganggu oleh suara berisik di kamar. Saat menyalakan lampu, ia melihat kedua anaknya sudah berlumuran darah akibat penikaman. Rinto diduga melakukan penyerangan mendadak terhadap Edo dengan menusuknya di bagian perut dan dada.
“Pelaku meminta rokok ke ayahnya, mungkin untuk memastikan ayahnya sudah tidur atau belum. Karena tidak dijawab, pelaku langsung melakukan perbuatannya dan bapaknya terbangun melihat korban sudah ditikam pelaku,” jelas Zarma.
Ayahnya yang terkejut langsung memisahkan kedua anaknya dan segera membawa Edo ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Edo mengalami luka parah akibat tikaman di bagian perut dan dada, dan kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. S
Sementara itu, Rinto kini ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam keluarga yang sering kali berawal dari perselisihan kecil. Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan perselisihan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif lengkap di balik penikaman ini.
“Kepolisian akan mengusut kasus ini dengan tuntas dan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Red)