Persepsinews.com, Samarinda – Proyek Teras Samarinda, yang merupakan ikon baru ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kini tengah menjadi sorotan publik. Selain keindahan arsitekturnya, proyek ini juga menghadapi kritik tajam akibat tunggakan upah pekerja yang belum dibayar.
Kontraktor proyek, PT Samudra Anugrah Indah Permai, mendapatkan anggaran sebesar Rp 36,9 miliar untuk pengerjaan tahap pertama Teras Samarinda. Namun, masalah muncul ketika sejumlah pekerja melaporkan bahwa mereka belum menerima upah mereka selama beberapa bulan.
Masalah ini viral di media sosial, mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda untuk turun tangan. Disnaker telah berupaya menghubungi pihak kontraktor yang berkantor pusat di Jakarta, namun hingga kini pihak PT Samudra Anugrah Indah Permai belum memenuhi panggilan yang dilayangkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Samarinda, Wahyono, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M. Reza Fahlevi, mengungkapkan keraguannya terhadap kejelasan penyelesaian masalah ini.
“Kami telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun pihak kontraktor belum juga memenuhi panggilan tersebut,” ujar Fahlevi.
Disnaker telah memfasilitasi dialog antara pekerja dan kontraktor, namun dengan tidak adanya tanggapan dari pihak PT Samudra Anugrah Indah Permai, mereka terpaksa melayangkan anjuran resmi untuk menyelesaikan tunggakan upah. Anjuran tersebut kini menunggu tanda tangan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Selain upah pekerja, proyek Teras Samarinda juga disorot karena masalah-masalah lainnya seperti pengelolaan fasilitas dan keamanan. (Red)