Persepsinews.com, Tenggarong – Kegiatan sabung ayam kembali menjadi perhatian setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi tersebut viral di media sosial. Video tersebut diambil di Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan menunjukkan kerumunan orang yang diduga terlibat dalam kegiatan sabung ayam.
Video yang tersebar luas ini memicu kekhawatiran masyarakat serta desakan agar pihak berwenang segera bertindak.
Menanggapi situasi ini, Polsek Samboja yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sarlendra Satria Yudha bergerak cepat. Mereka membentuk tim gabungan bersama dengan anggota Kikav 28/MTC untuk melakukan patroli intensif di daerah yang diduga menjadi lokasi sabung ayam ilegal.
Patroli tersebut dilakukan pada Selasa, 8 Oktober 2024, di KM 27, Jalan Siaga RT 31, Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kukar. Hasilnya, tim gabungan berhasil menemukan bukti kuat bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai arena sabung ayam ilegal.
IPTU Sarlendra Satria Yudha menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian tersebut.
“Personel Polsek Samboja menerima laporan, dan setelah diverifikasi, terbukti ada arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” jelas IPTU Sarlendra dalam keterangannya pada Rabu (9/10/2024).
Saat tim tiba di lokasi, suasana sudah sepi. Namun, mereka berhasil menemukan barang bukti berupa ring geber aduan ayam, yang biasanya digunakan sebagai arena utama dalam sabung ayam.
Meskipun tidak ada aktivitas yang berlangsung saat penggerebekan, bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut memang sering digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Setelah memastikan lokasi tersebut adalah arena sabung ayam ilegal, pihak kepolisian langsung membongkar tempat tersebut.
Arena yang terbuat dari bambu dan terpal itu dihancurkan di tempat kejadian. Tak hanya dibongkar, arena tersebut juga dibakar untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di masa mendatang. (Red)