Persepsinews.com, Samarinda – Di balik megahnya Teras Samarinda, proyek senilai Rp 36,9 miliar, tersimpan keluhan dari puluhan pekerja yang belum menerima upah mereka. Sebanyak 80 pekerja masih menunggu pembayaran upah yang mencapai total Rp 500 juta.
Sayangnya, hingga kini, pelaksana proyek PT Samudra Anugrah Indah Permai belum juga memberikan keterangan atau melakukan pembayaran.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda telah mengirimkan surat pemanggilan lebih dari tiga kali kepada pihak kontraktor, namun perusahaan tersebut enggan hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Disnaker. Hal ini membuat para pekerja semakin frustrasi.
Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, melalui Sudirman, menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil dari Disnaker terkait penyelesaian masalah ini. Jika perusahaan tetap mangkir, pihaknya siap mengambil langkah hukum lain.
“Kami telah menunggu beberapa kali, namun perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Jika Disnaker tidak berhasil menyelesaikan, kami akan melibatkan pihak lain seperti Wali Kota Samarinda, DPRD, dan Gapensi,” ujar Sudirman, Jumat (11/10/2024).
Sudirman juga menegaskan, meski ada kemungkinan membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), mereka akan berusaha mencari solusi lebih cepat dan efektif mengingat biaya proses pengadilan yang cukup besar. Oleh karena itu, TRC PPA akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.
“Dalam waktu dekat, kami akan bersurat kepada Wali Kota dan DPRD Samarinda untuk meminta pandangan mereka terkait langkah selanjutnya,” tambah Sudirman.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama dengan mangkirnya pelaksana proyek dari tanggung jawab mereka. Disnaker Samarinda pun telah menjadwalkan pemanggilan terakhir pada Jumat (11/10), dan apabila perusahaan tetap tidak hadir, tindakan lebih lanjut akan segera diambil.
“Pemerintah dan pihak terkait diharapkan turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini agar para pekerja mendapatkan hak mereka secepat mungkin,” tandasnya. (Red)