Persepsinews, Samarinda – Berdasarkan Global TB Report tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke 2 setelah india dengan estimasi kasus TBC meningkat menjadi 1.060.00 kasus dan angka kematian mencapai 134.00 pertahun.
Sementara di Provinsi Kalimantan Timur sendiri hingga Januari-September 2024 capaian notifikasi kasus TBC baru mencapai 42% dari target estimasi perkiraan kasus 21.686, dan capaian angka keberhasilan pengobatan baru mencapai 78%.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan dalam menuju eliminasi TBC pada tahun 2030. Salah satu strategi percepatan eliminasi TBC tahun 2030 adalah dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan kapasitas petugas TBC,” kata Kadinkes Kaltim dr. Jaya Mualimin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, peningkatan kapasitas dapat berupa aspek klinis maupun aspek manajemen program, yaitu:
1. Pelatihan dasar program TBC (initial training in basic DOTS implementation).
2. Pelatihan TBC dengan akreditasi nasional menggunakan kurikulum baku.
3. On the job training (pelatihan ditempat tugas/refresher): baik yang belum maupun yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya tetapi masih ditemukan masalah dalam kinerjanya, dan cukup diatasi hanya dengan dilakukan supervisi.
4. Pelatihan yang berkenaan dengan manajemen Program Penanggulangaan TBC dengan sasaran para pengambil kebijakan.
5. Pelatihan lanjutan (continued training/advanced training): pelatihan ini untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan program dengan materi yang lebih tinggi pada tingkatan tahap analisis.
Dalam rangka meningkatkan mutu, profesionalisme dan kompetensi tenaga kesehatan diperlukan berbagai upaya, diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan.
“Pelatihan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di FKTP,” tutupnya. (Ozn/ Adv Dinkes Kaltim)