Persepsinews, Samarinda – Dinas Kesehatan Provonsi Kalimantan Timur tengah fokus mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian malaria pada pekerja migran bagi mereka yang bekerja di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin memgatakan, langkah ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah Kaltim 2024-2026 dengan target Indeks Parasit Malaria kurang dari 1 per 1000 penduduk.
“Langkah ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kaltim 2024-2026 yang menargetkan Angka Indeks Parasit Malaria (API) kurang dari 1 per 1.000 penduduk,” ungkap Jaya.
Jaya memyebut, pekerja migran yang keluar masuk hutan memiliki risiko tinggi terjangkit malaria. Para pekerja dari luar Kaltim yang bekerja di hutan, seperti pekerja tambang emas atau perambah hutan dan rentan terpapar malaria. Untuk itu, secara intensif intervensi pada kelompok ini sangat perlu dilakukan
“Kita akan lakukan pemeriksaan malaria cepat dan pemberian obat-obatan kemoprofilaksis sebelum dan sesudah mereka masuk hutan,” kata Jaya.
Dalam hal ini, Dinkes Kaltim juga akan berkoordinasi dengan perusahaan yang mempekerjakan para pekerja migran tersebut.
“Beberapa faktor risiko meningkatkan kasus malaria di Kaltim. Aktivitas di hutan pada malam hari, kegiatan perambahan hutan, reboisasi/rehabilitasi daerah aliran sungai, mencari sinyal di perbukitan pada malam hari, tidak memakai kelambu saat istirahat di malam hari, masuknya pekerja dari daerah endemis malaria ke Kaltim dan sejumlah faltor lainnya,” tukasnya. (Ozn/ Adv Dinkes Kaltim)