spot_img

DPRD Kukar Gelar Seminar Perlindungan Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN

Persepsinews.com, Kukar – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sukses menyelenggarakan seminar bertajuk “Akselerasi JDIH dan Perlindungan Masyarakat Adat Kutai Kartanegara dalam Khazanah Nasional Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)”.

Acara ini berlangsung dengan meriah dan dihadiri tokoh-tokoh penting, termasuk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin, beserta kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Hadir pula Ketua DPRD Kukar Junaidi, Wakil Ketua III DPRD Junadi, Asisten II Pemkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Prof. Ince Raden, Sekretaris DPRD Kukar M. Ridha Dermawan, serta sejumlah anggota DPRD dan pejabat daerah lainnya. Seminar ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Jonny Pesata Simamora dan Deputi Sosial Budaya IKN Alimuddin, dengan Erwinsyah bertindak sebagai moderator.

Seminar ini menitikberatkan pada perlindungan hukum bagi masyarakat adat Kukar di tengah perubahan besar yang dibawa oleh pembangunan IKN. Diskusi mendalam dilakukan untuk membahas pentingnya dokumentasi dan informasi hukum dalam pengakuan, pelestarian, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Ketua DPRD Kukar Junaidi dalam sambutannya menegaskan komitmen DPRD Kukar dalam melestarikan budaya dan tradisi masyarakat adat.

“Kami bertekad melindungi nilai-nilai adat masyarakat lokal, memastikan bahwa kehadiran IKN tidak menggerus kekayaan kultural mereka,” tegas Junaidi pada beberapa waktu lalu.

Seminar ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya, untuk peningkatan peran pemerintah daerah dalam mendokumentasikan hak-hak masyarakat adat, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola IKN untuk memastikan kepentingan masyarakat adat terlindungi, pengembangan kebijakan berbasis kearifan lokal, sehingga pembangunan IKN dapat selaras dengan pelestarian budaya.

Di akhir acara, para peserta sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, DPRD, Kesultanan, dan masyarakat adat harus terus dijaga. Tujuannya adalah memastikan pembangunan IKN tidak hanya fokus pada kemajuan infrastruktur, tetapi juga mengedepankan keberlanjutan sosial dan budaya.

Seminar ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Kukar, yang diharapkan mampu menghadapi tantangan modernisasi tanpa kehilangan jati diri budaya mereka.

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer