Persepsinews.com, Tenggarong – Kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meningkat sepanjang tahun 2024. Polres Kukar mencatat adanya kenaikan laporan masyarakat, yang berkontribusi pada bertambahnya jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam rilis akhir tahun yang disampaikan Jumat (27/12/2024), Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan bahwa total kasus gangguan kamtibmas tahun ini mencapai 698, dengan 614 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini meningkat 32 kasus (5,4 persen) dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 646 kasus dengan penyelesaian 582 kasus.
Kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih menjadi yang paling dominan, dengan 222 kasus berhasil diselesaikan, naik 10 kasus (4,7 persen) dari tahun sebelumnya. Selain itu, beberapa jenis kejahatan lain yang menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan (57 kasus), pencurian biasa (29 kasus), penganiayaan (27 kasus), persetubuhan anak (20 kasus), dan kejahatan perlindungan anak (16 kasus).
Beberapa kasus besar juga berhasil diungkap sepanjang tahun, seperti penculikan anak yang dibawa hingga ke Pulau Sulawesi, pembunuhan berencana di Tenggarong Seberang, serta teror pembakaran di Kecamatan Tenggarong.
Kapolres Heri menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Kukar.
“Peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan semakin baik, dan kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan ketertiban,” ujar Heri. (Red)