Persepsinews.com, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana memanggil sejumlah pihak terkait insiden kapal ponton yang menabrak Jembatan Mahakam pada Minggu (16/2/2025). Kejadian ini mendapat perhatian serius karena bukan yang pertama kali terjadi dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Beberapa pihak yang akan dipanggil antara lain Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, PT Pelindo IV Samarinda, salah satu Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, serta instansi terkait lainnya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Di tanggal 19 atau 20 Februari ini kita akan panggil semua. Kami enggak mau ini terulang lagi,” ujar Ayub, sapaan akrabnya, Selasa (18/2/2025).
Ayub mengungkapkan bahwa ada banyak pertanyaan yang muncul terkait insiden ini, terutama mengenai kelayakan muatan tongkang yang terlihat melebihi kapasitas. Selain itu, kapal ponton tersebut tidak didampingi kapal tunda saat melintas di bawah Jembatan Mahakam.
“Kita menyayangkan KSOP memberikan izin berlayar, padahal itu over kapasitas. Mestinya harus melarang,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim ini.
Lebih lanjut, Ayub memperingatkan bahwa jika pihak-pihak terkait tidak hadir dalam pemanggilan tersebut atau hanya mengutus perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan, maka DPRD Kaltim akan mengambil langkah tegas.
“Kami butuh solusi konkret agar insiden seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Red)