Persepsinews.com, Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menegaskan bahwa perbaikan dan pembangunan akses jalan poros Kubar-Mahulu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial terkait kondisi jalan yang rusak parah dan berlumpur.
Jalan utama yang menghubungkan Kutai Barat dan Mahakam Ulu tersebut memang kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama saat musim hujan.
Tak sedikit warganet yang menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai abai. Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mahulu, Didik Subagya, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait pembagian kewenangan dalam pembangunan infrastruktur.
“Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa jalan poros itu bukan wewenang Pemkab Mahulu. Kami hanya bisa membantu melalui koordinasi dan sinergi,” kata Didik, Selasa (22/4/2025).
Meski tidak memiliki kewenangan penuh, Pemkab Mahulu tetap aktif melakukan langkah-langkah koordinatif. Salah satunya bekerja sama dengan PT Arung dalam menurunkan alat berat berupa excavator untuk memperbaiki jalan yang rusak. Selain itu, UPTD PUPR Kaltim turut memberikan dukungan berupa dua drum minyak guna mendukung operasional alat berat.
Didik menyebut, komitmen Pemkab Mahulu tidak surut untuk mempercepat penanganan jalan rusak, meski tidak bisa melakukan pembangunan secara langsung. Ia berharap masyarakat dapat memahami peran Pemkab yang lebih fokus pada koordinasi lintas instansi.
Sementara itu, Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, menjelaskan bahwa sesuai pembagian penanganan, ruas jalan dari titik nol Tering hingga Simpang PT RTC di Kampung Mamahak Teboq menjadi tanggung jawab Provinsi. Sedangkan dari Simpang RTC ke Kampung Long Melaham ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
“Kami berharap ada target dan komitmen nyata dari pusat dan provinsi agar jalan ini segera diperbaiki. Warga Mahulu sudah terlalu lama menanti,” ujar Yohanes Avun. (Red)