spot_img

Remaja di Samarinda Aniaya Teman Wanitanya Gegara Tolak Diisi Saldo Dana Berujung Bui

Persepsinews.com, Samarinda – Seorang remaja berinisial BS (18) diringkus aparat kepolisian di Bengalon, Kutai Timur, setelah menjadi buron selama sebulan.

Remaja tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap teman wanitanya sendiri, Mr (18), hanya karena korban menolak mengisikan saldo e-Wallet Dana sebesar Rp30.000.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika BS meminta korban mengirimkan saldo Dana melalui pesan WhatsApp. Namun, Mr menolak permintaan tersebut.

Tidak terima ditolak, pelaku langsung mendatangi tempat kerja korban di sebuah konter HP di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim II, Samarinda. Saat bertemu, pelaku langsung naik pitam dan memukul kepala korban.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian membanting ponsel milik korban yang berada di atas meja, lalu memukul korban kembali. Bahkan, BS nekat menyundutkan rokok ke tangan Mr dan membuang ponsel korban ke dalam parit.

Usai melancarkan aksi brutalnya, pelaku langsung kabur dari lokasi. Korban yang mengalami luka fisik dan trauma segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam menjelaskan, pelaku sempat diketahui kabur ke luar Samarinda. Setelah dilakukan pengejaran, tim Reskrim berhasil membekuk BS di kawasan Jalan Mulawarman, Desa Sepaso Barat, Bengalon, Kutai Timur, pada Rabu (23/4/2025) pukul 00.41 Wita.

“Pelaku berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia mengaku menganiaya korban karena emosi setelah permintaannya ditolak,” ungkap AKP Aksaruddin Adam, Kamis (24/4/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan betapa kekerasan bisa dipicu oleh hal sepele jika pelaku tidak mampu mengontrol emosinya.

“Dia marah hanya karena tidak diisikan saldo Dana, lalu memukul dan menyundut korban dengan rokok,” tegas Kapolsek. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer