Persepsinews.com, Samarinda – Seorang pria lanjut usia bernama Dardiri (70) harus berurusan dengan hukum setelah menganiaya tetangganya sendiri, Hady Suwarno (55), di kawasan Jalan Kemuning, Sungai Kunjang, Samarinda, pada Sabtu pagi (26/4). Insiden bermula dari cekcok mulut yang berujung tindakan kekerasan dengan senjata tajam jenis tombak.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WITA, saat korban tengah dalam perjalanan membeli makanan untuk sang istri yang tengah sakit stroke. Di tengah jalan, Hady bertemu dengan pelaku yang tiba-tiba memicu pertengkaran. Meski sempat bersitegang, korban memilih menahan diri dan mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik di rumah.
Namun sesampainya di rumah, korban justru mendapati pelaku telah siap dengan tombak di tangan. Hady yang berusaha mengedepankan dialog damai justru diserang. Pelaku mendorong korban lalu mengayunkan tombak ke arah kepala. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek dan segera melapor ke Polsek Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, membenarkan penangkapan pelaku tak lama setelah laporan diterima. “Pelaku kami amankan di rumahnya sekitar pukul 10.30 WITA, beserta barang bukti berupa tombak,” ujarnya, Selasa (29/4).
Dalam pemeriksaan, Dardiri mengaku nekat melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung oleh ucapan korban. Menurut penuturan Zainal, korban semula mengira ucapan tersebut hanya candaan ringan yang biasa terjadi di antara tetangga.
“Masalahnya sebenarnya sepele. Hanya karena pelaku merasa tersinggung, lalu memilih jalan kekerasan,” ungkap Zainal.
Saat ini, Dardiri diamankan di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami latar belakang hubungan keduanya serta motif detail di balik peristiwa tersebut.
“Ini jadi pengingat agar kita semua mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah secara damai,” tutupnya. (Red)













