Persepsinews.com, Samarinda – Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda resmi menghentikan seluruh layanan kesehatannya sejak Rabu, 7 Mei 2025. Penutupan ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan karyawan. Namun, pihak manajemen menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi kenyamanan pasien.
Desi Andriani Hangin, perwakilan manajemen RSHD, mengatakan bahwa penutupan layanan bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah pembenahan menyeluruh. Ia memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap akan dipenuhi meski belum bisa ditentukan waktunya secara pasti.
“Kami tengah menghadapi tantangan internal yang cukup kompleks, baik secara manajerial maupun keuangan. Namun, prioritas kami tetap pada pemulihan operasional dan memastikan pelayanan kembali berjalan dengan layak,” ujar Desi kepada media, Kamis (8/5/2025).
Penutupan operasional ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, puluhan karyawan RSHD mengadukan nasib mereka ke Komisi IV DPRD Kaltim terkait gaji yang belum dibayar sejak Januari 2025. Selain itu, muncul keluhan mengenai tidak adanya kontrak kerja, slip gaji yang tidak diberikan, dan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tak jelas. Bahkan, rumah sakit juga dituding menahan ijazah asli milik beberapa karyawan.
Di tengah masalah ini, konflik kepemilikan saham antara PT Darjad Bina Keluarga (DBK) dan PT Medical Etam juga menyeruak. DBK yang mengklaim memiliki 75 persen saham mengaku tidak dilibatkan dalam pengelolaan rumah sakit sejak RUPS 2023. Persoalan ini turut memperkeruh kondisi internal RSHD.
Meski demikian, Desi tetap berharap agar situasi ini segera membaik. Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil dengan mempertimbangkan kenyamanan pasien dan keberlanjutan rumah sakit.
“Kami tidak ingin pasien menjadi korban dari kondisi internal ini. Oleh karena itu, langkah terbaik saat ini adalah menghentikan sementara pelayanan sambil kami fokus menyelesaikan semua permasalahan yang ada,” tutup Desi. (Red)