Persepsinews.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda meminta RSUD IA Moeis melanjutkan penanganan medis terhadap pasien RK yang mengalami gejala sisa setelah dugaan malpraktik.
Permintaan ini disampaikan menyusul pertemuan yang menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan BPJS.
“Kami ingin menyelesaikannya hingga tuntas. Bahkan, kami telah meminta Dinas Kesehatan untuk memerintahkan RSUD IA Moeis agar menangani gejala sisa yang masih dialami Ibu RK,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti.
Menurut laporan yang diterima DPRD, kasus RK bermula sejak Oktober 2024 dan berlanjut hingga April 2025. Penanganan medis kemudian dialihkan ke RSUD IA Moeis yang berada di bawah Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
Pihak rumah sakit menyatakan kesediaannya untuk menangani lanjutan pengobatan pasien. Namun Puji menyebut, penyebab pasti dari gejala yang dialami RK masih perlu ditelusuri.
“Gejala sisa ini masih perlu ditelusuri, apakah memang akibat dari kasus sebelumnya, atau memang ada riwayat penyakit terdahulu. Karena soal kesehatan, kita tentu menginginkan kondisi yang prima,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pengobatan menyeluruh, termasuk jika ditemukan infeksi atau kista yang harus ditangani sebelum pasien menjalani tahap pengobatan berikutnya.
Dalam waktu dekat, IDI dijadwalkan melakukan audit internal terhadap dokter yang menangani pasien. DPRD akan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi yang sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan dan RSUD IA Moeis.
“Kami juga akan mengevaluasi apakah rekomendasi kami kepada Dinas Kesehatan dan RSUD IA Moeis benar-benar dijalankan dan pasien ditangani sampai tuntas,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)