Persepsinews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas penolakan relokasi Pasar Subuh yang belakangan menjadi sorotan, di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Samarinda, Kamis (15/05/2025).
RDP ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri, serta dihadiri sejumlah anggota dewan, Asisten II Sekretariat Kota, Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, Bagian Ekonomi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kecamatan Samarinda Kota, dan Kelurahan Karang Mumus.
Dalam keterangannya usai rapat, Samri menyampaikan bahwa secara prinsip, para pedagang tidak menolak untuk direlokasi. Namun, ia menilai ketidakjelasan informasi dari pemerintah menjadi alasan munculnya kekhawatiran di kalangan pedagang.
“Para pedagang sebenarnya tidak keberatan untuk dilakukan relokasi. Tapi yang penting ada komunikasi dua arah karena para pedagang tidak mengetahui nasibnya setelah Pasar Subuh ini ditutup. Mereka ini mau ke mana, itu yang kami tangkap,” ujar Samri.
Samri mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, pemerintah kota telah menyampaikan bahwa fasilitas relokasi sudah disiapkan. Tempat yang disediakan juga berada di pasar-pasar resmi milik pemerintah.
“Di sini juga sudah terjawab bahwa Pemerintah Kota itu sudah juga menyiapkan fasilitas untuk direlokasi, terutama di pasar pemerintah yang resmi,” jelasnya.
Lahan Pasar Subuh dinilai sulit dipertahankan karena berstatus milik pribadi. Pemilik lahan tidak lagi mengizinkan penggunaan lahannya, baik untuk disewa maupun dipinjamkan, sehingga aktivitas pasar tak bisa lagi dilanjutkan.
“Maka itu hak pemiliknya. Ini yang membuat kita sulit mempertahankan lahan ini dan para pedagang juga mengakui itu,” ungkapnya.
Selain soal kepemilikan, aspek tata ruang juga menjadi pertimbangan. Lokasi Pasar Subuh dinilai tidak sesuai dengan peruntukan wilayah yang ditetapkan dalam rencana tata ruang kota.
“Jadi pasar ini tidak bisa dilanjutkan, ditambah tata ruang itu bukan daerah pasar. Kita harus menghormati peraturan yang sudah dibuat,” lanjutnya.
Rapat juga menyoroti pendekatan penertiban yang dilakukan Satpol PP. Samri menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis agar penertiban berjalan dengan damai tanpa gesekan.
“Untuk Satpol PP supaya dalam melakukan penertiban itu lebih mengedepankan humanis. Jadi kita ini berhadapan dengan masyarakat yang notabene sebagai pemegang kedaulatan di negeri kita ini, jadi perlu cara-cara yang baik. Kalau masyarakat diajak dengan baik, saya kira masyarakat kita ini akan patuh dengan aturan yang ada,” tuturnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)