Persepsinews.com, Samarinda – Maraknya laporan masyarakat terkait tindakan kekerasan dan pemalakan yang dilakukan oleh oknum ormas membuat Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, angkat bicara.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengeneralisasi seluruh ormas sebagai pelaku tindakan negatif tersebut.
“Ormas dilindungi oleh undang-undang. Tapi, kalau ada perilaku yang mengarah pada premanisme, tentu harus ada konsekuensi hukum,” jelas Adnan.
Ia juga mengingatkan bahwa ormas merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan langsung percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat harus lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi,” ungkapnya.
Adnan juga menyoroti peran pemerintah untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap ormas. Tindakan hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
“Tindakan-tindakan seperti intimidasi, pemerasan, atau kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum berseragam ormas tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak secara tegas,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)