spot_img

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Kecam Tindakan Represif Satpol PP saat Relokasi Pasar Subuh

Persepsinews.com, Samarinda — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam proses relokasi pedagang Pasar Subuh.

Kecaman itu disampaikan langsung kepada Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, dalam rapat dengar pendapat, di Kantor DPRD Samarinda, baru-baru ini.

“Saya mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh timnya, Bu. Tolong dievaluasi tim Ibu,” ujar Ronal.

Ia mempertanyakan kembali tujuan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) yang selama ini dijadikan dasar hukum Satpol PP dalam melakukan penertiban.

Menurutnya, implementasi Trantibum tidak boleh dijalankan secara kaku dan mengabaikan sisi kemanusiaan.

“Ibu tujuan Perda Trantibum dibuat apakah sudah dibaca? Masih ingat, ya ? Saya tidak akan mengulanginya, karena kalau memang tidak bisa dipaksakan menjadi alat pemelihara kota, lebih baik kita cabut saja,” ucapnya.

Ronal juga mengingatkan agar aturan tersebut tidak dijadikan legitimasi bagi Satpol PP untuk bertindak sewenang-wenang. Ia menilai relokasi harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

“Jangan sampai Perda ini hanya melegalkan kekuatan superpower nya Satpol PP. Mohon maaf, Bu, saya salah satu orang yang ikut menyosialisasikan Perda Trantibum. Dari awal saya sudah tekankan bahwa aturan ini memang dibuat untuk ketertiban dan ketenteraman, tapi tetap harus mengedepankan sisi kemanusiaan,” tutupnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer