Persepsinews.com, Kukar – Dalam mengoptimalkan layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat forum kemitraan pengelolaan kerjasama Fasilitas Kesehatan (Faskes) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, pada Senin (19/05/2025).
Sekda Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menguatkan pelayanan kesehatan, termasuk melalui evaluasi dan masukan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Rapat ini kita adakan untuk membahas berbagai masukan terhadap pelayanan kesehatan, termasuk bagaimana pengelolaan BPJS Kesehatan yang sedang berjalan maupun untuk ke depannya,” kata Sunggono saat diwawancarai awak media.
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kukar telah mencapai lebih dari 100 persen. Artinya, seluruh penduduk Kukar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan pembiayaan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Namun, Sunggono mengakui masih terdapat tantangan di lapangan. Salah satunya terkait jenis layanan atau rujukan yang tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.
“Ini yang menjadi perhatian kita saat ini, bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memang ada beberapa layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk tetap menjamin seluruh warganya mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
LPemerintah daerah tetap berkomitmen agar masyarakat bisa berobat tanpa mengeluarkan biaya,” tegasnya.
Disisi lain, terkait panjangnya antrean di fasilitas kesehatan. Sunggono menyebutkan bahwa salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemanfaatan sistem antrean online oleh masyarakat.
“Kebanyakan masyarakat datang langsung dan baru mendaftar di tempat, sehingga terjadi pembeludakan antrean. Padahal sudah ada sistem pelayanan waktu tunggu online yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)