Persepsinews.com, Sangatta – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengekspresikan keprihatinan mendalam terkait situasi pembayaran kontribusi tetap Hotel Royal Suite di Balikpapan yang dikelola oleh PT. Timur Borneo Indonesia (TBI).
Hingga saat ini, kasus pihak ketiga yang terus menunggak pembayaran yang seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah berproses di pengadilan.
“Kita harus mengambil langkah tegas terkait masalah ini. Rekomendasi untuk hotel tersebut harus dicabut saja. Nanti kita akan bahas ulang dan mencari orang-orang yang memiliki manajemen yang lebih serius dalam mengelola aset daerah ini,” tegas Ananda sapaan akrabnya.
Ananda menegaskan bahwa pengelolaan hotel yang menggunakan uang rakyat harus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Ini dibangun dengan uang rakyat, dan seharusnya keuntungan yang didapat juga kembali untuk rakyat. Mereka mencederai kepercayaan masyarakat dengan menunggak pembayaran selama bertahun-tahun,” tambahnya.
Melalui langkah tegas ini, DPRD Provinsi Kaltim berharap dapat memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan aset daerah serta keuangan publik. Pengawasan dan evaluasi yang ketat diharapkan mampu mengurangi tindakan serupa yang merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Ananda menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan yang dilakukan.
“Masyarakat harus bisa merasakan manfaat dari setiap investasi yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
“DPRD siap untuk bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa PAD yang dihasilkan dari pengelolaan aset daerah bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Ananda.
DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap langkah ini dapat membangun kepercayaan publik dan mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. (Cn/Adv DPRD Kaltim)