Persepsinews.com, Sangatta – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah proaktif dalam menyikapi permohonan mediasi antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM).
Mediasi yang telah digelar Senin 2 Juni 2025 kemarin, berkaitan dengan masalah penyediaan plasma 20 persen yang belum terealisasi oleh PT BDAM serta dugaan penggusuran lahan yang dialami petani di Kecamatan Loa Kulu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan betapa pentingnya kehadiran semua pihak terkait dalam proses mediasi ini.
Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran pihak Dinas Perkebunan dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tanpa alasan yang jelas, dan berpendapat bahwa seharusnya Pemkab Kukar lebih peka terhadap masalah yang terjadi di wilayah mereka.
“Sebagai pihak yang berwenang, Pemkab Kukar melalui Dinas Perkebunan seyogianya lebih peka terhadap masalah yang terjadi di wilayah mereka. Ketidakhadiran mereka dalam mediasi ini sangat disayangkan,” ungkap Sapto.
Menghadapi situasi ini, Sapto mengingatkan bahwa DPRD Kaltim tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas jika tidak ada itikad baik dari PT BDAM.
“Kami tidak segan untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah di seluruh Kalimantan Timur. Kita akan proaktif dan tegas, agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan,” tandasnya.
Dengan dialog yang konstruktif dan terbuka, Komisi II DPRD Kaltim berharap dapat menemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan semua pihak, tetapi juga menciptakan keadilan bagi masyarakat di Kaltim.
Mediasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi perbaikan hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta memastikan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar dipenuhi. (Cn/Adv DPRD Kaltim)