Persepsinews.com, Sangatta – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa penundaan ini ternyata jauh dari sekadar aspek teknis, melainkan menjalar ke isu fundamental tentang keadilan administratif dan pengelolaan data pendidikan di kawasan ini.
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa insentif yang diperuntukkan bagi guru honorer bukanlah bentuk belas kasihan, tetapi merupakan hak yang melekat pada profesi pendidik.
“Masalahnya bukan pada anggaran. Yang perlu ditekankan adalah bagaimana negara dapat memastikan bahwa sistem administrasi yang ada berfungsi secara adil bagi mereka yang berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa,” ungkap Darlis sapaan akrabnya.
Darlis mengungkapkan bahwa proses pencairan insentif sering kali terhalang oleh masalah validasi data guru di tingkat sekolah dan daerah.
Ia menyoroti bahwa sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam penyaluran bantuan belum dimanfaatkan secara optimal oleh banyak institusi pendidikan.
“Ketika data tidak sinkron atau tidak diperbarui, otomatis proses pencairan di pusat terhenti. Ini semua berpengaruh pada penghidupan para guru yang telah bekerja keras,” jelasnya.
Masalah ini, menurut Darlis, mencerminkan perlunya peningkatan literasi digital di bidang pendidikan, terutama dalam aspek administrasi sekolah.
Ia mendorong agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan lebih proaktif dan sigap dalam memastikan akurasi data.
“Digitalisasi bukan sekadar alat, tetapi juga mencakup budaya kerja. Jika Dapodik tidak diperbarui, para guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegas Darlis.
Dengan isu ini, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus menyerukan kepada semua pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi pendidikan di daerah, demi memastikan bahwa hak-hak guru honorer terpenuhi tanpa kendala yang tidak semestinya.
“Keadilan dan transparansi dalam pengelolaan data adalah kunci untuk mendukung para pendidik yang berdedikasi dalam menjalankan tugas mulia mereka,” pungkas Darlis. (Cn/Adv DPRD Kaltim)