Persepsinews.com, Sangatta – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2025/2026.
Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan pemerataan pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, dalam paparannya menjelaskan tantangan yang dihadapi salah satu Kota di Kaltim, yaitu Kota Balikpapan, di mana saat ini keberadaan SMA dan SMK masih sangat terbatas.
“Di Balikpapan, rasio pendidikan kita menunjukkan bahwa hanya 51 persen siswa yang tertampung di sekolah negeri, sementara 49 persen sisanya harus melanjutkan ke sekolah swasta. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dengan pihak swasta dan pemerintah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan,” ungkapnya.
H. Baba menambahkan bahwa keterbatasan ruang belajar (rumbel) dan jumlah sekolah memang menjadi tantangan di Balikpapan.
“Untuk tahun ini, kami mengusulkan penambahan dua SMA baru dan pengembangan lima SMK di Balikpapan, terutama dengan adanya lahan seluas 16 hektare di lokasi SMK 5 yang akan dimanfaatkan untuk penambahan rumbel atau bahkan pendirian sekolah baru,” tambahnya.
Sementara itu, H. Baba menyoroti perlunya penyebaran penerimaan siswa baru secara merata.
“Walaupun secara keseluruhan Kaltim tidak menghadapi masalah besar, namun seringkali siswa lebih memilih untuk mendaftar di sekolah-sekolah unggulan tertentu. Kami berharap semua lulusan SMP dan madrasah dapat tertampung dalam sistem yang kami terapkan,” imbuhnya.
Dalam RDP tersebut juga dibahas metode penerimaan yang akan diimplementasikan, termasuk jalur domisili, afirmasi, reguler, dan prestasi, untuk memastikan penempatan yang adil dan merata bagi seluruh calon siswa.
“Dengan langkah-langkah ini, kami optimis bahwa SPMB tahun 2025/2026 akan berjalan lebih baik dan mampu memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa di Kalimantan Timur,” tutup H. Baba. (Cn/Adv DPRD Kaltim)