spot_img

Awasi Distribusi BBM Subsidi, Pemkot Samarinda Siapkan 44 Kamera CCTV di SPBU

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera memasang kamera pengawas (CCTV) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan pertalite.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan praktik penyelewengan yang masih marak terjadi di lapangan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa pemasangan CCTV akan dilakukan di 22 SPBU yang tersebar di wilayah Kota Samarinda.

Setiap SPBU akan dilengkapi dua unit kamera, sehingga total perangkat yang dibutuhkan mencapai 44 unit.

“Kita akan pasang CCTV di semua SPBU supaya kita bisa melacak. Pemasangan dilakukan bekerja sama dengan Diskominfo. Kalau menurut saya sih tidak usah yang terlalu mahal, yang penting bisa diakses lewat HP,” ujar Marnabas, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, sistem pengawasan ini akan membantu pemerintah memantau aktivitas pengisian BBM secara real-time, termasuk mendeteksi kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi secara berulang dalam waktu singkat.

Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas, baik dari sisi operator SPBU maupun konsumen.

Rencana ini juga mendapat dukungan dari Pertamina, dan ke depan sistem CCTV di SPBU diharapkan bisa terhubung dengan platform digital Pemkot Samarinda, seperti Samagov.

Meski demikian, Pemkot tetap akan menjalankan langkah teknis yang bisa dilakukan lebih dulu sambil menunggu integrasi sistem secara menyeluruh.

“Tergantung Diskominfo, kalau mau dilinkan dengan Samagov lebih bagus. Tapi dalam jangka pendek, ya mana yang bisa dilakukan dulu,” tambahnya.

Selain pengawasan internal, Pemkot juga membuka peluang kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Marnabas mengungkapkan bahwa akses pemantauan CCTV juga diminta dapat diberikan kepada pihak kepolisian untuk memperkuat pengawasan terpadu di lapangan.

“Kami juga meminta akses di kepolisian, jadi mereka bisa buka. Semua bisa mengakses, tergantung Diskominfo nanti,” tutupnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer