spot_img

Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Kaltim, Fraksi Golkar Sampaikan Beberapa Catatan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Persepsinews.com, Sangatta – Rapat paripurna ke-19 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah berlangsung di Gedung B (Utama), kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, pada Selasa (17/06/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, ini dihadiri oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi untuk membahas pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, membacakan pandangan resmi fraksi terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2024.

Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Gubernur Kaltim dan jajaran pemerintahan yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, menandakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam hal ini, kami mencatat bahwa pendapatan yang ditargetkan tahun 2024 sebesar Rp21,2 triliun berhasil direalisasikan mencapai Rp22,8 triliun atau 104,7 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu melebihi target yang telah ditetapkan,” ungkap Shemmy.

Meskipun demikian, Shemmy sapaan akrabnya, juga menyampaikan dari pihaknya ada sejumlah catatan kritis terkait realisasi pendapatan.

Terdapat penurunan signifikan pada pendapatan lain-lain yang sah, dari Rp492,24 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp146,2 miliar pada tahun 2024. Fraksi Golkar meminta penjelasan lebih lanjut mengenai faktor penyebab penurunan ini.

Selain itu, pajak alat berat yang dipatok sebesar Rp50 miliar hanya terealisasi sebesar Rp1,14 miliar atau 2,28 persen dari target.

Juga terungkap bahwa terdapat piutang dari PT MMP kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp40 miliar terkait dividen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi dapat memberikan penjelasan terkait kondisi ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut,” tambah Shemmy.

Meski begitu, kata Shemmy, Fraksi Golkar juga mengapresiasi realisasi pendapatan transfer yang melebihi target, mencapai Rp11,69 triliun, lebih tinggi dari angka yang ditargetkan sebesar Rp11,3 triliun.

“Ini menunjukkan adanya potensi pertumbuhan yang baik dalam pendapatan daerah,” tuturnya.

Dengan adanya pandangan umum dari fraksi-fraksi ini, Shemmy berharap, dapat mendorong dialog yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer