Persepsinews.com, Sangatta – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Berau, Makmur HAPK, menyoroti terkait wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban di Kabupaten Berau.
Makmur, mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara gegabah. Ia menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum pengambilalihan untuk menghindari dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat lokal.
“Pengelolaan kawasan seperti Kakaban seharusnya bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal, bukan sekadar perebutan kewenangan antar pemerintah,” ujar Makmur.
Dirinya pun menekankan bahwa perhatian serius perlu diberikan agar tujuan dengan pengelolaan kawasan dapat tercapai.
Makmur mendorong agar semua aspek terkait, mulai dari pasal-pasal hukum hingga dampak lingkungan dan sosial, dikaji secara menyeluruh.
“Sebenarnya, pasal-pasal seperti ini harus dikaji dengan baik-baik. Wilayah-wilayah yang ada itu harus dikaji dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Makmur menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran krusial dalam menjaga kawasan tersebut.
“Jika pengawasan tidak maksimal setelah pengambilalihan, ada kekhawatiran kawasan konservasi ini justru mengalami kerusakan,” terang Makmur, yang menyatakan kekhawatirannya akan kerusakan yang mungkin terjadi jika pengawasan tidak optimal.
“Responsibilitas moral dalam menjaga kawasan seperti Kakaban tetap ada di tangan pemerintah daerah. Bagaimanapun juga, tanggung jawab moralnya pemerintah daerah,” tegasnya.
Makmur tidak mempersoalkan pengelolaan kawasan laut oleh pemerintah provinsi, tetapi memberikan peringatan keras jika seluruh kawasan, termasuk daratannya, diambil alih tanpa perencanaan yang matang.
“Kalau lautnya oke, silakan. Namun, jika kawasan itu secara keseluruhan diambil alih, itu berbahaya. Nanti, jika pemerintah daerah acuh tak acuh, rakyat juga akan menjadi acuh tak acuh,” pungkasnya.
Diakhir dirinya, mengatakan bahwa wacana pengambilalihan pulau dengan keindahan alamnya ini masih dalam tahap kajian oleh Pemprov Kaltim.
Pengambilan keputusan harus mempertimbangkan pro dan kontra yang muncul dari berbagai pihak, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan Pulau Kakaban yang selama ini dikenal dengan danau ubur-ubur yang tidak menyengat.
Pulau Kakaban merupakan salah satu destinasi unggulan Kalimantan Timur yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Berau dengan pendekatan konservasi dan pariwisata berkelanjutan. (Cn/Adv DPRD Kaltim)