Persepsinews.com, Sangatta – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Apansyah, mengumumkan peluncuran Program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang menargetkan pendirian koperasi di 1.038 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kaltim.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha yang berfokus pada kebutuhan dasar.
“Fokus usaha koperasi ini diarahkan pada sektor kebutuhan dasar masyarakat seperti toko sembako, klinik desa atau kelurahan, apotik, pergudangan, logistik, atau usaha lainnya.” katanya.
Apansyah mengatakan, bahwa koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, tetapi juga untuk berperan aktif dalam penyaluran bantuan sosial dan menjadi agen distribusi berbagai kebutuhan desa, termasuk LPG, pupuk, dan beras.
Lebih lanjut, Apansyah, yang merupakan legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bontang, Kutai Timur, dan Berau, mengingatkan pentingnya pengembangan jenis usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal masing-masing desa.
“Namun, tidak semua desa cocok dengan model usaha yang sama. Mesti digali dulu potensi yang paling relevan, bisa pertanian, UMKM, atau logistik. Jangan asal pilih.” ungkapnya.
Untuk itu, Apansyah menyampaikan, program ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan, dengan melibatkan mereka secara langsung dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi wilayah.
“Dengan demikian, Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tukasnya.
Melalui inisiatif ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap untuk menciptakan kolaborasi yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh daerah. (Cn/Adv DPRD Kaltim)