Persepsinews.com, Sangatta – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mengungkapkan keprihatinan mengenai persoalan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang hingga saat ini masih menyisakan ketidakberesan.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltim, gedung D lantai 6, pada Selasa (1/07/2025).
Sarkowi menjelaskan bahwa permasalahan aset menjadi salah satu isu strategis yang harus segera ditangani, terutama setelah peninjauan dan perubahan kewenangan dari kabupaten ke provinsi.
Dirinya menekankan bahwa data terbaru menunjukkan bahwa ketidakberesan ini telah mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan audit mereka.
“Seperti yang kita diskusikan sebelumnya, aset di Kalimantan Timur ini memerlukan penanganan yang serius. Hasil audit BPK menunjukkan adanya isu-isu penting terkait aset yang harus kita selesaikan. Ini bukan hanya soal data, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sarkowi menambahkan, untuk menyelesaikan persoalan ini, diperlukan langkah konkret melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset.
Untuk itu, dirinya pun meminta informasi mengenai rencana pembentukan Pansus yang pernah diusulkan oleh Ketua DPRD, apakah sudah dibahas dalam pertemuan dengan Gubernur Kaltim.
“Saya berharap ada kejelasan mengenai rencana ini. Sangat penting bagi kita untuk segera membentuk Pansus Aset agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa aset Pemprov Kaltim dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Sarkowi berharap masyarakat Kaltim terus memberikan dukungan dan aspirasi mereka agar DPRD dapat memperjuangkan masalah ini dengan serius.
“Kami akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya agar pengelolaan aset bisa lebih baik. Mari bersama-sama kita mewujudkan Kaltim yang lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)