Persepsinews.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda mendorong pembenahan serius terhadap sistem pelaporan pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dorongan ini muncul menyusul temuan data tidak akurat dari sejumlah sekolah yang dinilai berdampak langsung pada terhambatnya distribusi bantuan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai banyak sekolah masih menjadikan Dapodik sebagai alat pencitraan demi mendapatkan akreditasi tinggi. Padahal, menurutnya, ketidaksesuaian data justru membuat sekolah kehilangan kesempatan untuk memperoleh bantuan karena dianggap sudah dalam kondisi ideal.
“Mereka melaporkan data seolah-olah semua sudah ideal, padahal ruang kelas masih rusak, fasilitas kurang, dan guru tidak cukup,” ujar Ismail, baru-baru ini.
Dapodik merupakan sistem data resmi yang digunakan Kementerian Pendidikan sebagai dasar perencanaan kebijakan. Di dalamnya tercakup informasi jumlah guru, siswa, kondisi fasilitas, hingga alokasi anggaran.
Ketidakakuratan data, lanjut Ismail, membuat kebijakan pemerintah berisiko salah sasaran dan tidak menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Masalah ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut pemerataan hak pendidikan anak-anak,” tegasnya.
DPRD Samarinda, kata Ismail, akan terus mendorong Dinas Pendidikan melakukan verifikasi berkala terhadap data sekolah, khususnya di kawasan pinggiran dan luar pusat kota.
Ia juga mengusulkan audit atau inspeksi mendadak untuk memastikan data di sistem Dapodik mencerminkan kenyataan.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas operator sekolah dalam pengisian data. Sebab, praktik di lapangan menunjukkan bahwa operator, bukan kepala sekolah, kerap menjadi pihak yang mengisi Dapodik dan berpotensi mengalami tekanan untuk melaporkan data ideal.
“Kalau operatornya kurang paham atau ditekan untuk isi data yang bagus-bagus, potensi manipulasi pasti ada,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)