spot_img

Minta Kejelasan Gakkum, Komisi IV DPRD Kaltim Tindak Lanjuti Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK Unmul

Persepsinews.com, Sangatta – Kasus perusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) masih menjadi sorotan utama bagi Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hingga saat ini, penetapan tersangka dalam kasus ini belum dilakukan, dan hal ini menuntut perhatian lebih dari pihak berwenang.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya tindak lanjut kasus ini yang melibatkan beberapa komisi di DPRD, yakni Komisi I, III, dan IV, dimana setiap komisi memiliki fokus terkait penegakan hukum, pertambangan, dan lingkungan.

“Kami merasa perlu menjadwalkan kegiatan yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk DPRD, Polda, Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak dari Universitas Mulawarman untuk membahas kemajuan dan langkah selanjutnya dalam proses hukum yang ada,” ungkapnya.

Sarkowi mengakui bahwa padatnya agenda DPRD menjadi kendala dalam menjadwalkan pertemuan ini.

“Kami memahami bahwa banyak kegiatan lain seperti aksi dan pertemuan terkait masalah represif dan kebijakan publik lainnya, sehingga sulit untuk menemukan waktu yang tepat. Namun demikian, kami akan menjadwalkan pertemuan paripurna khusus untuk membahas kasus ini,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya menyebutkan, bahwa dalam rapat paripurna ke 21 dengan pengesahan jadwal DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. Sarkowi menyarankan penambahan jadwal rapat gabungan antar Komisi DPRD Kaltim.

“Jadi tadi kami minta direncanakan, pertemuan akan digelar pada tanggal 10 Juli 2025 mendatang, pukul 14.00 WITA,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, kata Sarkowi, semua pihak terkait diharapkan dapat hadir untuk memberikan keterangan mengenai proses yang sudah dilakukan dan perkembangan yang telah dicapai.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini dengan serius, dan berharap penegakan hukum akan dilakukan dengan transparansi. Kami menantikan jawaban dari pihak terkait mengenai progres yang telah dicapai, terutama terkait batas waktu yang telah mereka janjikan sebelumnya,” tutup Sarkowi.

Komisi IV DPRD Kaltim berharap agar pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk mencapai kejelasan dan keadilan terkait kasus perusakan lingkungan yang merugikan banyak pihak, serta memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pelanggar hukum dalam sektor pertambangan di daerah ini. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer